Menu Tutup

Pameran Virtual Kearsipan dan Perpustakaan 2026




PAMERAN VIRTUAL JAWA TENGAH

Menurut UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dijelaskan bahwa Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perseorangan dalam Pelaksanaan Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara

Arsip adalah tonggak sejarah dan budaya yang memberikan pandangan tak ternilai tentang perjalanan sejarah dan evolusi budaya manusia, sehingga perawatan arsip adalah investasi untuk generasi mendatang. Arsip bukan hanya dokumen, tetapi juga “memori hidup” yang relevan dengan identitas dan budaya masyarakat. Pemeliharaan arsip dilakukan agar arsip memiliki nilai guna yang panjang, baik untuk kegiatan sehari-hari (arsip dinamis) maupun untuk kepentingan penelitian dan pembelajaran (arsip statis). 

Perawatan arsip meliputi pemeliharaan lingkungan penyimpanan, seperti menjaga kelembaban dan ventilasi, serta penjagaan dan pembersihan fisik arsip, termasuk penanganan arsip yang rusak dan penghilangan hama melalui fumigasi. Perawatan juga mencakup tindakan restorasi, seperti enkapsulasi dengan lapisan plastik, dan pemberkasan serta penataan yang sistematis berdasarkan klasifikasi arsip untuk kemudahan akses.


Pameran Virtual Dinperpuska Kabupaten Pemalang